Latar Belakang
Pendidikan
untuk semua adalah satu konsep yang seharusnya diwujudkan dalam kehidupan kita.
Hal ini terkait dengan berbagai upaya untuk mencipatakan kondisi kehidupan yang
lebih baik dan kondusif. Pendidikan menjadi satu jembatan untuk menciptakan
kehidupan sebagai upaya mengubah kondisi sulit menjadi kondisi yang mudah
dijalani. Pendidikan inklusif diharapakan dapat menjadi salah satu upaya untuk
meningkatkan partisipasi anak bersekolah
atau dalam upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan dalam
waktu yang bersamaan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan inklusif
juga diharapkan dapat menjawab kesenjangan yang terjadi di masyarakat berkaitan
dengan pemenuhan hak-hak semua warga negara dalam bidang pendidikan.
kurikulum
pendidikan inklusif menggunakan kurikulum sekolah regular (kurikulum nasional)
yang dimodifikasi (diimprovisasi) sesuai dengan tahap perkembangan anak
berkebutuhan khusus, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat
kecerdasannya. model pembelajaran inklusi mengharuskan guru melayani siswa
dengan berbagai kebutuhan belajar. Variasi kebutuhan itu sebenarnya suatu
kewajaran dalam kehidupan, dan implikasi untuk dipenuhi secara individual
adalah hak asasi. Guru untuk mampu melakukan tuntutan tersebut diperlukan
pengaturan bahwa pada setiap tahapan proses mengadaptasi strategi dan metode,
serta bagi yang dapat dikolaborasikan antar siswa lebih baik dikolaborasi.
Proses kolaborasi dalam belajar antar siswa terjadi bagi siswa yang lebih cepat
mencapai target dalam bahan ajar tertentu perlu membimbing temannya yang belum
mencapai target tersebut. Siswa yang memiliki keistimewaan di bidang tertentu
saling berbagi kemampuan dengan temannya, sebaliknya lemah di bidang lainnya
juga perlu menerima bantuan dari temannya yang lebih kuat di bidang tersebut.
Kolaborasi akan membangun saling pengetahuan/keterampilan secara kontruktif di
antara siswa dengan bantuan guru menggunakan berbagai mediasi.
Adaptasi
kurikulum bagi siswa ABK di sekolah inklusif meruapakan suatu keharusan. Maka saya
mengambil jurnal untuk Mengingat bervariasnya kemampuan dan hambatn yang
dimiliki oleh anak berkebutuhan khusus. Untuk itu guru mempunyai peranan
penting dalam keberhasilanya anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif.
Ringkasan
Jurnal
Judul
|
Implementasi
Kurikulum 2013 Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Disekolah Dasar
Inklusif
|
Jurnal
|
Implementasi
kurikulum 2013, kebutuhan khusus peserta didik
|
Tahun
|
2015
|
Sumber
|
|
Penulis
|
Restu Sani Izzati dan
Sujarwato
|
Pendidikan
|
(Pendidikan Luar Biasa, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Surabaya
|
Reviewer
|
Arib Nurmansyah
|
ABSTRAK
Kurikulum untuk pendidikan inklusi pada dasarnya sama
dengan kurikulum reguler yang diterapkan di sekolah umum. Karena
berbagai kendala mulai dari masalah ringan, sedang, hingga parah yang dialami
peserta didik, kurikulum reguler perlu dimodifikasi sehingga bisa
diimplementasikan untuk pendidikan inklusi, terutama mengenai aspek tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran / isi, proses belajar ,
Dan evaluasi pembelajaran. Hal tersebut harus sesuai dengan kebutuhan peserta
didik dalam kebutuhan khusus.
Abstrak
yang disajikan penulis menggunakan satu bahasa yaitu bahasa Inggris . Secara
keseluruhan isi dari abstrak jurnal ini langsung menuju ke topik pembahasan
yang dibahas dalam jurnal ini, menurut saya mudah memahami jurnal ini. menurut
saya pembaca menjadi mudah memahami jurnal ini.
PENDAHULUAN
Hakekat pendidikan adalah
memanusiakan manusia, mengembangkan potensi dasar peserta didik agar berani dan
mampu menghadapi problema yang dihadapi tanpa rasa tertekan, mampu dan senang
meningkatkan fitrahnya sebagai khalifah dimuka bumi. Setiap orang tua
mengharapkan anaknya terlahir dalam kondisi yang normal secara fisik dan mental
yang beragam sehingga mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengikuti pendidikan
secara normal.
Pendidikan merupakan kebutuhan yang
penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan tidak hanya milik manusia pada
umumnya, namun pada anak berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan pendidikan
yang layak, pendidikan yang sesuai kebutuhannya, pendidikan yang dapat
mengoptimalkan kemampuan mereka dan mereka akhirnya dapat hidup secara mandiri
dan mendapatkan pendidikan yang lebih layak. Anak berkebutuhan khusus mencakup
anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen dan temporer,
memiliki hambatan belajar dan kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu layanan
pendidikan harus didasarkan atas hambatan belajar dan kebutuhan masing-masing
anak.
Kurikulum yang digunakan dalam
penyelenggaraan pendidikan inklusif pada dasarnya adalah menggunakan kurikulum
reguler yang berlaku di sekolah umum, namun demikian karena ragam hambatan yang
dialami peserta didik yang bervariasi, mulai dari yang sifatnya
ringan,sedang,sampai berat maka dalam implementasinya dilapangan kurikulum
reguler tersebut perlu dilakukan modifikasi sedemikian rupa sehingga sesuai
dengan kebutuhan peserta didik terutama pada anak berkebutuhan khusus.
Selanjutnya
penulis mengatakan bahwa sekolah khusus itu sangat penting , untuk semangat dan
memajukan kecerdasan anak bangsa yang terhambat koognitifnya.
KAJIAN
TEORI
Hasil
penelitian berisi deskripsi hasil analisis data penelitian yang sudah
terorganisasi dengan baik. Deskripsi analisis tersebut disajikan dalam uraian
yang bersifat kualitatif yaitu data yang digambarkan dengan kata-kata atau
kalimat. Data-data hasil temuan penelitian meliputi (a) hasil penelitian dan
(b) pembahasan. Penyajian temuan dan pembahasan hasil penelitian studi
deskriptif implementasi kurikulum 2013 bagi peserta didik berkebutuhan khusus
(PDBK) di Sekolah Dasar inklusif Klampis Ngasem I /246 Surabaya. Implementasi
Kurikulum 2013.
Berdasarkan
hasil kajian dari observasi dan wawancara dengan beberapa informan dapat
disimpulkan bahwa ditemukan kendala-kendala dalam implementasi kurikulum 2013
bagi peserta didik berkebutuhan khusus di SDN Inklusif Klampis Ngasem 1/246
Surabaya tidak sesuai dengan yang telah disebutkan dalam Peraturan Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 81A Tahun 2013 , Dalam kurikulum 2013
proses pembelajaran menuntut peran serta aktif peserta didik.
a.
Peserta didik berkebutuhan khusus yang ada di SDN Inklusif Klampis Ngasem 1/246
khususnya di kelas 1 diruang sumber , terdapat 10 peserta didik berkebutuhan
khusus dimana terdpat 1 peserta didik berkebutuhan khusus mengalami 2 hambatan
intelektual dengan autis yang bernama Radolf , sehingga guru mengalami
kesulitan dalam menyampaikan suatu pembelajaran pada siswa tersebut.
b.
Proses penilaian yang lebih rumit dan mendetail daripada penilaian di kurikulum
sebelumnya. Dalam proses penilaian di kurikulum 2013 dibagi menjadi beberapa
aspek yaitu aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap. Sedangkan peserta didik
berkebutuhan khusus mengalami kesulitan di beberapa aspek. Ada yang kesulitan
di aspek pengetahuan khususnya peserta didik Slow learner dan tunagrahita,
sedangkan kesulitan di aspek perilaku terdapatpada peserta didik dengan
hambatan keautisan.
c.
Kendala yang dihadapi guru dalam melaksanakan pembelajaran kurikulum 2013
secara garis besar bahwa yang dialami oleh guru pada saat melaksanakan
kurikulum 2013 tersebut khususnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus yaitu
dalam menyampaikan materi bagi siswa peserta didik berkebutuhan khusus.
d.
Guru mengalami kendala pada saat menyampaikan pembelajaran tematik integratif
dengan pendekatan scientific terutama pada siswa tunagrahita dan siswa
tunarungu, dari kendala-kendala tersebut guru yang mengalami kesulitan pada
saat dikelas inklusif guru mempunyai solusi dengan berkolaborasi antara guru
kelas dengan guru pembimbing khusus, solusi tersebut bagi guru yang kurang bisa
mendampingi dikelas inklusif guru memberikan pengulangan materi dengan menempatkan
siswa peserta didik berkebutuhan khusus di ruang sumber.
METODELOGI PENELITIAN
Jenis
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif
kualitatif. Menurut Sugiyono (2013:15) metode penelitian kualitatif adalah
metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan
untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah
eksperiemen) dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan
sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowbaal, teknik pengumpulan
dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan
hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi.
PEMBAHASAN
Untuk
kesiapan Sekolah Dasar Inklusif Klampis Ngasem 1/246 di Surabaya tersebut
termasuk pada pembelajaran kurikulum 2013 untuk peserta didik berkebutuhan
khusus bagi SDN inklusif ini sudah melaksanakannya dengan baik untuk anak
reguler tetapi untuk peserta didik berkebutuhan khusus dalam pembelajaran
kurikulum 2013 kurang efektif karena peserta didik berkebutuhan khusus tidak
semua mampu mengikuti pembelajaran yang ada pada kurikulum 2013.
Berdasarkan
hasil pembahasan perencanaan pembelajaran untuk peserta didik berkebutuhan
khusus sudah disusun sesuai program perencanaan pembelajaran yang telah
ditentukan oleh pemerintah yang sudah dirancang dengan mempertimbangkan segala
aspek yang ada pada tujuan kurikulum 2013 yaitu menghasilkan insan Indonesia
yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap,
keterampilan, dan pengetahun terintegrasi tetapi perencanaan pembelajaran
tersebut untuk peserta didik berkebutuhan khusus tidak berjalan sesuai dengan
yang ditentukan oleh pemerintah. Bentuk koordinasi dan kolaborasi yang dibangun
oleh guru pembimbing khusus dan guru kelas seperti melakukan diskusi untuk
menentukan hambatan-hambatan peserta didik berkebutuhan khusus, dan bagaimana
menyusun rancangan perangkat pembelajaran untuk dimodifikasi sesuai dengan
kebutuhan peserta didik dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan
kebutuhan disetiap masing-masing anak dan program pembelajaran tersebut
diterapkan diruang full inklusi.
Rancangan
perangkat pembelajaran untuk peserta didik berkebutuhan khusus sama seperti
anak reguler tidak ada perbedaan materi, khususnya untuk guru pembimbing khusus
menyusun Program pembelajaran yang menyangkut 3 aspek yaitu seperti berhitung,
membaca, dan menulis untuk anak SlowLearner dan untuk anak yang dibawah
rata-rata seperti anak Autis, Anak Tunagrahita dan anak Tunarungu diberikan
Program pembelajaran individual yang berupa perilaku.
Pembahasan
selanjutnya berkaitan dengan pembelajaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan
pendampingan dan/atau pembelajaran akademik bagi peserta didik berkebutuhan
khusus pada sekolah inklusi di SDN Inklusif Klampis Ngasem 1/246 tersebut sudah
terlaksanakan tetapi masih kurang efektif terutama pada pembelajaran bagi
peserta didik berkebutuhan khusus. Pendampingan dan/atau pembelajaran akademik
yang dilaksanakan oleh guru pembimbing khusus bersama dengan guru kelas pada
sekolah inklusif di SDN Inkluisf Klampis Ngasem 1/246 seperti membantu guru
kelas mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus saat mengikuti kegiatan
pembelajaran di kelas reguler. Selama mengikuti kegiatan pembelajaran peserta
didik berkebutuhan khusus memiliki catatan khusus yang dibuat oleh guru
pembimbing khusus. Catatan khusus dibuat oleh guru pembimbing khusus bertujuan
agar guru mengetahui perkembangan belajar pada siswa, dan guru bisa melihat
catatan khusus tersebut sesuai dengan perkembangan masing-masing peserta didik
berkebutuhan khusus sehingga guru dapat melanjutkan pembelajaran sesuai dengan
kebutuhannya.
Selanjutnya
guru pembimbing khusus memberikan bantuan layanan khusus bagi peserta didik
berkebutuhan khusus yang mengalami hambatan dalam mengikuti kegiatan
pembelajaran di kelas yaitu di kelas ruang sumber/full inklusi berupa pemberian
pembelajaran secara berkelompok yaitu pada siswa yang mampu mengikuti
pembelajaran kurikulum 2013 siswa seperti siswa Slowlearner dan anak
Tunagrahita ringan diberikan pelajaran materi melalui rancangan perangkat
pembelajaran kurikulum 2013 dan siswa yang kurang mampu latih seperti siswa
Autis, kesulitan belajar dan anak hyperaktif/ADHD diberikan pembelajaran
melalui Program pembelajaran Individual pada sekolah inklusif di Sekolah Dasar
Inklusif Klampis Ngasem 1/246 Surabaya didik berkebutuhan khusus yang belum
mencapai kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan oleh sekolah dan lambat
menguasai materi pembelajaran sesuai dengan materi kurikulum 2013yang diikuti
dalam kelas ruang sumber/full inklusi.
SIMPULAN
Maka dapat diambil kesimpulan
sebagai berikut:
1. Rancangan perangkat pembelajaran
(tujuan pembelajaran, materi/isi, proses pembelajaran, dan evaluasi
pembelajaran) dalam implementasi Kurikulum 2013 bagi peserta didik berkebutuhan
khusus (PDBK) di Sekolah Dasar Inklusif Klampis Ngasem 1/246 dalam memberikan
pembelajaran kepada siswa peserta didik berkebutuhan khusus dalam pembelajaran
kurikulum 2013 yaitu kurang efektif terutama bagi peserta didik berkebutuhan
khusus karena siswa peserta didik berkebutuhan khusus tidak mampu mengikuti
pembelajaran kurikulum 2013 hanya peserta didik berkebutuhan khusus seperti
siswa Slowlearner dan siswa Tunadaksa yang sedikit mampu mengikuti pembelajaran
seperti anak normal lainnya jika peserta didik berkebutuhan khusus seperti
siswa Autis, Tunagrahita, Tunarungu dan Anak Berkesulitan belajar tersebut
diberikan pembelajaran melalui PPI membaca, menulis dan berhitung dan PPI
perilaku. Selanjutnya tugas Guru Pembimbing Khusus (GPK) dalam merancang dan
melaksanakan program kekhususan ditujukan untuk peserta didik berkebutuhan
khusus seperti Program Pembelajaran Individual , RPP modifikasi dan
melaksanakan sistem pendampingan dan pembelajaran bersama guru kelas setiap
hari kamis dan jumat dalam mata pelajaran agama dan penjaskes, dan guru
pendamping khusus melaksanakan pembelajaran kurikulum 2013 bagi peserta didik
berkebutuhan khusus di ruang sumber/full inklusi sudah terlaksanakan seperti
kelas 1 inklusi, 1 Full inklusi, kelas 2 inklusi, kelas 2 full inklusi, kelas 4
inklusi ,kelas 4 full inklusi dan kelas 5 inklusi, kelas 5 full inklusi hanya
kelas full inklusi yang melaksanakan pembelajaran tetap di ruang sumber dan
pembuatan RPP modifikasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus di kelas full
inklusi atau di ruang sumber tetapi di kelas inklusi tidak melaksanakan RPP
modifikasi.
2. Kendala yang dihadapi Sekolah
Inklusif dalam implementasi Kurikulum 2013 terhadap peserta didik berkebutuhan
khusus di Sekolah Dasar Inklusif Klampis Ngasem 1/246 yaitu dalam menyampaikan
materi untuk peserta didik berkebutuhan khusus masih terlalu sulit dan peserta
didik berkebutuhan khusus belum mampu mengikuti pembelajaran dalam kurikulum
2013 dan orangtua peserta didik berkebutuhan khusus hanya sebagian yang
mengajari anak dirumah sehingga guru yang ada di SDN Inklusif Klampis Ngasem
1/246 masih belum terbantu. Mudjito, dkk (2012; 25) mengungkapkan bahwa peserta
didik berkebutuhan khusus memiliki beberapa hambatan. Hambatan yang dimiliki
oleh peserta didik berkebutuhan khusus akan berpengaruh pada kegiatan
pembelajaran. Selain itu, dalam pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus
juga dituntut untuk lebih aktif. Sedangkan dengan hambatan yang dimiliki tidak
semua peserta didik mampu aktif dalam pembelajaran, sehingga dalam mencapai tujuan
pembelajaran, peserta didik berkebutuhan khusus membutuhkan waktu yang lebih
lama dari pada peserta didik regular. Guru masih sulit menerapkan pembelajaran
kurikulum 2013 yang meliputi Pembelajaran tematik integratif dan tahapan
pendekatan scientific , yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi, mengasosiasi, mengomunikasisikan.
SARAN
1. Kepada Guru
Pembimbing Khusus (GPK)
a. Sebaiknya
guru pembimbing khusus (GPK) agar menambah pengetahuan dengan mengikuti
berbagai pelatihan atau seminar serta meningkatkan rasa bertanggung jawab dalam
melaksanakan tugas pendampingan kepada peserta didik berkebutuhan khusus, dan
guru pendamping khusus sebaiknya tidak hanya fokus pada pembelajaran secara
akademik saja, melainkan juga fokus pada keterampilan yang dimiliki oleh siswa
peserta didik berkebutuhan khusus supaya pengetahuan dan keterampilan pada
peserta didik berkebutuhan khusus ada kemajuan.
2.
Kepada Guru Reguler
a. Sebagai
guru kelas di Sekolah Dasar Inklusif sebaiknya pendidik di kelas reguler juga
turut aktif dalam memantau perkembangan atau pembelajaran pada siswa peserta
didik berkebutuhan khusus, sehingga dalam pemberian pembelajaran bagi
siswa peserta didik berkebutuhan khusus bukan hanya tanggung jawab guru
pendamping khusus melainkan tanggung jawab semua warga disekitar sekolah
inklusif.
b. Sebaiknya
sebagai guru kelas/guru reguler lebih meningkatkan kerja samanya dengan
berkolaborasi dengan guru pembimbing khusus agar peserta didik berkebutuhan
khusus dapat memperoleh pendidikan semaksimal mungkin dengan memberikan
pelayanan yang setara dengan anak normal lainnya sehingga potensi yang ada pada
anak berkebutuhan khusus dapat berkembang dengan optimal.
3. Kepada Kepala Sekolah
a. Kepala Sekolah
hendaknya lebih memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi dan masalah yang
dihadapi terutama pada Sekolah Dasar Inklusi bagi peserta didik berkebutuhan
khusus dan bagi tenaga pendidik yang mengajar di kelas inklusi baik yang di
kelas full inklusi maupun kelas reguler supaya pendidikan untuk siswa
berkebutuhan khusus lebih ditingkatkan dengan seoptimal mungkin.