Minggu, 07 Mei 2017

Review Jurnal IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 BAGI PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS DISEKOLAH DASAR INKLUSIF



Latar Belakang
Pendidikan untuk semua adalah satu konsep yang seharusnya diwujudkan dalam kehidupan kita. Hal ini terkait dengan berbagai upaya untuk mencipatakan kondisi kehidupan yang lebih baik dan kondusif. Pendidikan menjadi satu jembatan untuk menciptakan kehidupan sebagai upaya mengubah kondisi sulit menjadi kondisi yang mudah dijalani. Pendidikan inklusif diharapakan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi anak bersekolah  atau dalam upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan dalam waktu yang bersamaan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Pendidikan inklusif juga diharapkan dapat menjawab kesenjangan yang terjadi di masyarakat berkaitan dengan pemenuhan hak-hak semua warga negara dalam bidang pendidikan.
kurikulum pendidikan inklusif menggunakan kurikulum sekolah regular (kurikulum nasional) yang dimodifikasi (diimprovisasi) sesuai dengan tahap perkembangan anak berkebutuhan khusus, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kecerdasannya. model pembelajaran inklusi mengharuskan guru melayani siswa dengan berbagai kebutuhan belajar. Variasi kebutuhan itu sebenarnya suatu kewajaran dalam kehidupan, dan implikasi untuk dipenuhi secara individual adalah hak asasi. Guru untuk mampu melakukan tuntutan tersebut diperlukan pengaturan bahwa pada setiap tahapan proses mengadaptasi strategi dan metode, serta bagi yang dapat dikolaborasikan antar siswa lebih baik dikolaborasi. Proses kolaborasi dalam belajar antar siswa terjadi bagi siswa yang lebih cepat mencapai target dalam bahan ajar tertentu perlu membimbing temannya yang belum mencapai target tersebut. Siswa yang memiliki keistimewaan di bidang tertentu saling berbagi kemampuan dengan temannya, sebaliknya lemah di bidang lainnya juga perlu menerima bantuan dari temannya yang lebih kuat di bidang tersebut. Kolaborasi akan membangun saling pengetahuan/keterampilan secara kontruktif di antara siswa dengan bantuan guru menggunakan berbagai mediasi.
Adaptasi kurikulum bagi siswa ABK di sekolah inklusif meruapakan suatu keharusan. Maka saya mengambil jurnal untuk Mengingat bervariasnya kemampuan dan hambatn yang dimiliki oleh anak berkebutuhan khusus. Untuk itu guru mempunyai peranan penting dalam keberhasilanya anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif.
Ringkasan Jurnal
Judul
Implementasi  Kurikulum 2013 Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Disekolah Dasar Inklusif
Jurnal
Implementasi kurikulum 2013, kebutuhan khusus peserta didik
Tahun
2015
Sumber
Penulis
Restu Sani Izzati dan Sujarwato
Pendidikan
(Pendidikan Luar Biasa, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Surabaya
Reviewer
Arib Nurmansyah

ABSTRAK
Kurikulum untuk pendidikan inklusi pada dasarnya sama dengan kurikulum reguler yang diterapkan di sekolah umum. Karena berbagai kendala mulai dari masalah ringan, sedang, hingga parah yang dialami peserta didik, kurikulum reguler perlu dimodifikasi sehingga bisa diimplementasikan untuk pendidikan inklusi, terutama mengenai aspek tujuan pembelajaran, materi pembelajaran / isi, proses belajar , Dan evaluasi pembelajaran. Hal tersebut harus sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam kebutuhan khusus.
Abstrak yang disajikan penulis menggunakan satu bahasa yaitu bahasa Inggris . Secara keseluruhan isi dari abstrak jurnal ini langsung menuju ke topik pembahasan yang dibahas dalam jurnal ini, menurut saya mudah memahami jurnal ini. menurut saya pembaca menjadi mudah memahami jurnal ini.
PENDAHULUAN
Hakekat pendidikan adalah memanusiakan manusia, mengembangkan potensi dasar peserta didik agar berani dan mampu menghadapi problema yang dihadapi tanpa rasa tertekan, mampu dan senang meningkatkan fitrahnya sebagai khalifah dimuka bumi. Setiap orang tua mengharapkan anaknya terlahir dalam kondisi yang normal secara fisik dan mental yang beragam sehingga mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengikuti pendidikan secara normal.
Pendidikan merupakan kebutuhan yang penting dalam kehidupan manusia. Pendidikan tidak hanya milik manusia pada umumnya, namun pada anak berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak, pendidikan yang sesuai kebutuhannya, pendidikan yang dapat mengoptimalkan kemampuan mereka dan mereka akhirnya dapat hidup secara mandiri dan mendapatkan pendidikan yang lebih layak. Anak berkebutuhan khusus mencakup anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen dan temporer, memiliki hambatan belajar dan kebutuhan yang berbeda-beda. Oleh karena itu layanan pendidikan harus didasarkan atas hambatan belajar dan kebutuhan masing-masing anak.
Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif pada dasarnya adalah menggunakan kurikulum reguler yang berlaku di sekolah umum, namun demikian karena ragam hambatan yang dialami peserta didik yang bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan,sedang,sampai berat maka dalam implementasinya dilapangan kurikulum reguler tersebut perlu dilakukan modifikasi sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik terutama pada anak berkebutuhan khusus.
Selanjutnya penulis mengatakan bahwa sekolah khusus itu sangat penting , untuk semangat dan memajukan kecerdasan anak bangsa yang terhambat koognitifnya.
KAJIAN TEORI
Hasil penelitian berisi deskripsi hasil analisis data penelitian yang sudah terorganisasi dengan baik. Deskripsi analisis tersebut disajikan dalam uraian yang bersifat kualitatif yaitu data yang digambarkan dengan kata-kata atau kalimat. Data-data hasil temuan penelitian meliputi (a) hasil penelitian dan (b) pembahasan. Penyajian temuan dan pembahasan hasil penelitian studi deskriptif implementasi kurikulum 2013 bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) di Sekolah Dasar inklusif Klampis Ngasem I /246 Surabaya. Implementasi Kurikulum 2013.
Berdasarkan hasil kajian dari observasi dan wawancara dengan beberapa informan dapat disimpulkan bahwa ditemukan kendala-kendala dalam implementasi kurikulum 2013 bagi peserta didik berkebutuhan khusus di SDN Inklusif Klampis Ngasem 1/246 Surabaya tidak sesuai dengan yang telah disebutkan dalam Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 81A Tahun 2013 , Dalam kurikulum 2013 proses pembelajaran menuntut peran serta aktif peserta didik.
a. Peserta didik berkebutuhan khusus yang ada di SDN Inklusif Klampis Ngasem 1/246 khususnya di kelas 1 diruang sumber , terdapat 10 peserta didik berkebutuhan khusus dimana terdpat 1 peserta didik berkebutuhan khusus mengalami 2 hambatan intelektual dengan autis yang bernama Radolf , sehingga guru mengalami kesulitan dalam menyampaikan suatu pembelajaran pada siswa tersebut.
b. Proses penilaian yang lebih rumit dan mendetail daripada penilaian di kurikulum sebelumnya. Dalam proses penilaian di kurikulum 2013 dibagi menjadi beberapa aspek yaitu aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap. Sedangkan peserta didik berkebutuhan khusus mengalami kesulitan di beberapa aspek. Ada yang kesulitan di aspek pengetahuan khususnya peserta didik Slow learner dan tunagrahita, sedangkan kesulitan di aspek perilaku terdapatpada peserta didik dengan hambatan keautisan.
c. Kendala yang dihadapi guru dalam melaksanakan pembelajaran kurikulum 2013 secara garis besar bahwa yang dialami oleh guru pada saat melaksanakan kurikulum 2013 tersebut khususnya bagi peserta didik berkebutuhan khusus yaitu dalam menyampaikan materi bagi siswa peserta didik berkebutuhan khusus.
d. Guru mengalami kendala pada saat menyampaikan pembelajaran tematik integratif dengan pendekatan scientific terutama pada siswa tunagrahita dan siswa tunarungu, dari kendala-kendala tersebut guru yang mengalami kesulitan pada saat dikelas inklusif guru mempunyai solusi dengan berkolaborasi antara guru kelas dengan guru pembimbing khusus, solusi tersebut bagi guru yang kurang bisa mendampingi dikelas inklusif guru memberikan pengulangan materi dengan menempatkan siswa peserta didik berkebutuhan khusus di ruang sumber.
METODELOGI PENELITIAN
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Menurut Sugiyono (2013:15) metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperiemen) dimana peneliti adalah sebagai instrument kunci, pengambilan sampel sumber data dilakukan secara purposive dan snowbaal, teknik pengumpulan dengan trianggulasi (gabungan), analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna daripada generalisasi.
PEMBAHASAN
Untuk kesiapan Sekolah Dasar Inklusif Klampis Ngasem 1/246 di Surabaya tersebut termasuk pada pembelajaran kurikulum 2013 untuk peserta didik berkebutuhan khusus bagi SDN inklusif ini sudah melaksanakannya dengan baik untuk anak reguler tetapi untuk peserta didik berkebutuhan khusus dalam pembelajaran kurikulum 2013 kurang efektif karena peserta didik berkebutuhan khusus tidak semua mampu mengikuti pembelajaran yang ada pada kurikulum 2013.
Berdasarkan hasil pembahasan perencanaan pembelajaran untuk peserta didik berkebutuhan khusus sudah disusun sesuai program perencanaan pembelajaran yang telah ditentukan oleh pemerintah yang sudah dirancang dengan mempertimbangkan segala aspek yang ada pada tujuan kurikulum 2013 yaitu menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahun terintegrasi tetapi perencanaan pembelajaran tersebut untuk peserta didik berkebutuhan khusus tidak berjalan sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah. Bentuk koordinasi dan kolaborasi yang dibangun oleh guru pembimbing khusus dan guru kelas seperti melakukan diskusi untuk menentukan hambatan-hambatan peserta didik berkebutuhan khusus, dan bagaimana menyusun rancangan perangkat pembelajaran untuk dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan disetiap masing-masing anak dan program pembelajaran tersebut diterapkan diruang full inklusi.
Rancangan perangkat pembelajaran untuk peserta didik berkebutuhan khusus sama seperti anak reguler tidak ada perbedaan materi, khususnya untuk guru pembimbing khusus menyusun Program pembelajaran yang menyangkut 3 aspek yaitu seperti berhitung, membaca, dan menulis untuk anak SlowLearner dan untuk anak yang dibawah rata-rata seperti anak Autis, Anak Tunagrahita dan anak Tunarungu diberikan Program pembelajaran individual yang berupa perilaku.
Pembahasan selanjutnya berkaitan dengan pembelajaran kurikulum 2013 dalam melaksanakan pendampingan dan/atau pembelajaran akademik bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada sekolah inklusi di SDN Inklusif Klampis Ngasem 1/246 tersebut sudah terlaksanakan tetapi masih kurang efektif terutama pada pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Pendampingan dan/atau pembelajaran akademik yang dilaksanakan oleh guru pembimbing khusus bersama dengan guru kelas pada sekolah inklusif di SDN Inkluisf Klampis Ngasem 1/246 seperti membantu guru kelas mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus saat mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas reguler. Selama mengikuti kegiatan pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus memiliki catatan khusus yang dibuat oleh guru pembimbing khusus. Catatan khusus dibuat oleh guru pembimbing khusus bertujuan agar guru mengetahui perkembangan belajar pada siswa, dan guru bisa melihat catatan khusus tersebut sesuai dengan perkembangan masing-masing peserta didik berkebutuhan khusus sehingga guru dapat melanjutkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhannya.
Selanjutnya guru pembimbing khusus memberikan bantuan layanan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang mengalami hambatan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas yaitu di kelas ruang sumber/full inklusi berupa pemberian pembelajaran secara berkelompok yaitu pada siswa yang mampu mengikuti pembelajaran kurikulum 2013 siswa seperti siswa Slowlearner dan anak Tunagrahita ringan diberikan pelajaran materi melalui rancangan perangkat pembelajaran kurikulum 2013 dan siswa yang kurang mampu latih seperti siswa Autis, kesulitan belajar dan anak hyperaktif/ADHD diberikan pembelajaran melalui Program pembelajaran Individual pada sekolah inklusif di Sekolah Dasar Inklusif Klampis Ngasem 1/246 Surabaya didik berkebutuhan khusus yang belum mencapai kriteria ketuntasan minimal yang ditetapkan oleh sekolah dan lambat menguasai materi pembelajaran sesuai dengan materi kurikulum 2013yang diikuti dalam kelas ruang sumber/full inklusi.

SIMPULAN
Maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Rancangan perangkat pembelajaran (tujuan pembelajaran, materi/isi, proses pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran) dalam implementasi Kurikulum 2013 bagi peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) di Sekolah Dasar Inklusif Klampis Ngasem 1/246 dalam memberikan pembelajaran kepada siswa peserta didik berkebutuhan khusus dalam pembelajaran kurikulum 2013 yaitu kurang efektif terutama bagi peserta didik berkebutuhan khusus karena siswa peserta didik berkebutuhan khusus tidak mampu mengikuti pembelajaran kurikulum 2013 hanya peserta didik berkebutuhan khusus seperti siswa Slowlearner dan siswa Tunadaksa yang sedikit mampu mengikuti pembelajaran seperti anak normal lainnya jika peserta didik berkebutuhan khusus seperti siswa Autis, Tunagrahita, Tunarungu dan Anak Berkesulitan belajar tersebut diberikan pembelajaran melalui PPI membaca, menulis dan berhitung dan PPI perilaku. Selanjutnya tugas Guru Pembimbing Khusus (GPK) dalam merancang dan melaksanakan program kekhususan ditujukan untuk peserta didik berkebutuhan khusus seperti Program Pembelajaran Individual , RPP modifikasi dan melaksanakan sistem pendampingan dan pembelajaran bersama guru kelas setiap hari kamis dan jumat dalam mata pelajaran agama dan penjaskes, dan guru pendamping khusus melaksanakan pembelajaran kurikulum 2013 bagi peserta didik berkebutuhan khusus di ruang sumber/full inklusi sudah terlaksanakan seperti kelas 1 inklusi, 1 Full inklusi, kelas 2 inklusi, kelas 2 full inklusi, kelas 4 inklusi ,kelas 4 full inklusi dan kelas 5 inklusi, kelas 5 full inklusi hanya kelas full inklusi yang melaksanakan pembelajaran tetap di ruang sumber dan pembuatan RPP modifikasi bagi peserta didik berkebutuhan khusus di kelas full inklusi atau di ruang sumber tetapi di kelas inklusi tidak melaksanakan RPP modifikasi.
2. Kendala yang dihadapi Sekolah Inklusif dalam implementasi Kurikulum 2013 terhadap peserta didik berkebutuhan khusus di Sekolah Dasar Inklusif Klampis Ngasem 1/246 yaitu dalam menyampaikan materi untuk peserta didik berkebutuhan khusus masih terlalu sulit dan peserta didik berkebutuhan khusus belum mampu mengikuti pembelajaran dalam kurikulum 2013 dan orangtua peserta didik berkebutuhan khusus hanya sebagian yang mengajari anak dirumah sehingga guru yang ada di SDN Inklusif Klampis Ngasem 1/246 masih belum terbantu. Mudjito, dkk (2012; 25) mengungkapkan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus memiliki beberapa hambatan. Hambatan yang dimiliki oleh peserta didik berkebutuhan khusus akan berpengaruh pada kegiatan pembelajaran. Selain itu, dalam pembelajaran peserta didik berkebutuhan khusus juga dituntut untuk lebih aktif. Sedangkan dengan hambatan yang dimiliki tidak semua peserta didik mampu aktif dalam pembelajaran, sehingga dalam mencapai tujuan pembelajaran, peserta didik berkebutuhan khusus membutuhkan waktu yang lebih lama dari pada peserta didik regular. Guru masih sulit menerapkan pembelajaran kurikulum 2013 yang meliputi Pembelajaran tematik integratif dan tahapan pendekatan scientific , yang meliputi kegiatan mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi, mengomunikasisikan.
SARAN
1. Kepada Guru Pembimbing Khusus (GPK)
a. Sebaiknya guru pembimbing khusus (GPK) agar menambah pengetahuan dengan mengikuti berbagai pelatihan atau seminar serta meningkatkan rasa bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pendampingan kepada peserta didik berkebutuhan khusus, dan guru pendamping khusus sebaiknya tidak hanya fokus pada pembelajaran secara akademik saja, melainkan juga fokus pada keterampilan yang dimiliki oleh siswa peserta didik berkebutuhan khusus supaya pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik berkebutuhan khusus ada kemajuan.
2. Kepada Guru Reguler
a. Sebagai guru kelas di Sekolah Dasar Inklusif sebaiknya pendidik di kelas reguler juga turut aktif dalam memantau perkembangan atau pembelajaran pada siswa peserta didik berkebutuhan khusus, sehingga dalam pemberian pembelajaran bagi siswa peserta didik berkebutuhan khusus bukan hanya tanggung jawab guru pendamping khusus melainkan tanggung jawab semua warga disekitar sekolah inklusif.
b. Sebaiknya sebagai guru kelas/guru reguler lebih meningkatkan kerja samanya dengan berkolaborasi dengan guru pembimbing khusus agar peserta didik berkebutuhan khusus dapat memperoleh pendidikan semaksimal mungkin dengan memberikan pelayanan yang setara dengan anak normal lainnya sehingga potensi yang ada pada anak berkebutuhan khusus dapat berkembang dengan optimal.
3. Kepada Kepala Sekolah
a. Kepala Sekolah hendaknya lebih memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi dan masalah yang dihadapi terutama pada Sekolah Dasar Inklusi bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan bagi tenaga pendidik yang mengajar di kelas inklusi baik yang di kelas full inklusi maupun kelas reguler supaya pendidikan untuk siswa berkebutuhan khusus lebih ditingkatkan dengan seoptimal mungkin.